Menurut bahasa murtad adalah meninggalkan atau keluar dari suatu agama. Dan menurut istilah murtad berarti meninggalkan atau keluar dari agama Islam dan memeluk agama lain sehingga hukumnya menjadi kafir.
Apabila sudah dinasihati untuk kembali kepada agama Islam namun tidak mau kembali maka orang tersebut terkena ancaman dosa besar.
Larangan murtad
Agama Islam menurut Allah adalah agama yang sempurna, sehingga di dalam ajaran Islam telah lengkap dengan segala aturan kehidupan manusia.
Bahkan telah diridai oleh Allah, Keluar dari agama Islam merupakan sikap yang sangat dilarang sehingga pelakunya disebut murtad. Sikap ini hukumnya haram dan diancam dengan dosa besar.
Akibat murtad
Di dalam QS. An Nahl [16]: 106 Allah Swt. berfirman bahwa seseorang yang sesudah beriman kemudian kafir kepada Allah maka ia akan mendapat murka Allah. Karena ia telah mengkhianati dirinya dan Allah Swt.
Cara menghindari murtad
Perbuatan keluar dari ajaran Islam disebut riddah dan orangnya disebut murtad. Riddah merupakan perbuatan yang sangat dimurkai oleh Allah Swt. sehingga harus selalu dihindari. Cara untuk menghindari adalah:
- Mempelajari agama Islam dengan sebaik-baiknya melalui kegiatan menghayati, meyakini dan mengamalkan
- Menjauhkan diri dari orang-orang yang berperilaku buruk, seperti: mabuk-mabukan, suka membolos, suka berkelahi dan perbuatan tercela lainnya
- Senantiasa memupuk keimanan dan ke Islaman dengan cara selalu berbuat baik dan gemar beribadah
- Menjauhkan diri dari tempat-tempat maksiat yang mendorong berbuat tercela, seperti: diskotik, night club (kelompok malam) dan sejenisnya.
Post a Comment